Samarkan Plat Nomor, Mobdin Ditilang

Satlantas Polres Probolinggo saat menilang mobil dinas yang plat nomornya disamarkan.

PAJARAKAN – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo. Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Probolinggo, menggelar razia rutin di sejumlah titik. Selain menilang puluhan kendaraan bermotor tanpa kelengkapan, anggota Satlantas juga menilang sejumlah mobil dinas (Mobdin) berplat merah yang disamarkan menjadi plat hitam.
            Seperti pada razia yang digelar di depan gedung DPRD Kabuupaten Probolinggo, pada Rabu (25/10) lalu. Selain menilang puluhan kendaraan bermotor roda 2 dan 4 yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan. Anggota Satlantas Polres Probolinggo juga menilang beberapa mobil dinas (Mobdin) pemkab Probolinggo yang plat nomor merahnya disamarkan menjadi plat nomor pribadi (hitam).
            “Razia ini sering kita lakukan untuk antisipasi pelanggaran kasat mata, seperti plat nomor, knalpot, helm, melawan arah, perlengkapan seperti spion , sabuk pengaman, lampu rotator yang tidak sesuai dengan aturan,” ungkap Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Tri Nuartiko, Kamis (26/10) kemarin.
            Dalam melakukan penindakan atas pelanggaran pengendara dalam razia kendaraan bermotor itu, AKP Tri Nuartiko menyebutkan bahwa pihaknya tidak tebang pilih dan menindak tegas pengendara sesuai dengan pelanggarannya,
“Untuk mobil dinas dengan plat nomor yang disamarkan kami minta untuk dilepas stiker atau penutupnya agar terlihat jelas bahwa itu kendaraan dinas milik negara, dan untuk pengemudinya selain kami berikan teguran juga kami berikan surat tilang,” tegasnya.
Tak hanya mencopot plat nomor yang tidak sesuai peruntukannya saja, AKP Tri Nuartiko juga memerintahkan kepada anggotanya untuk melucuti berbagai macam aksesoris yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan dan juga dianggap membahayakan pengendara lainnya,
“Mulai dari lampu sorot, rotator di mobil dan motor turut kami lepas, dan knalpot berisik juga kami tilang dan sista motornya untuk kemudian diambil setelahg membawa knalpot standartnya,” paparnya.
Dia menambahkan bahwasannya razia semacam ini akan terus digalakkan setiap harinya, apabila cuaca mendukung. Tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas jalanan dan juga menjaring kendaraan bermotor hasil kejahatan, 
“Akan kami gelar sewaktu-waktu, tanpa pemberitahuan sebelumnya, ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas,” katanya.
Sementara itu salah seorang pengemudi mobdin milik Pemkab Probolinggo yang enggan menyebutkan namanya mengaku tak menyadari kalau plat mobil yang ditumpanginya itu ternyata plat nomornya disamarkan. Dari penuturannya dia hanya diminta untuk mengantar jemput PNS sesuai dengan perintah atasannya, “Saya tidak tahu mas, pas disuruh lepas ya saya lepas saja,” tandasnya. 


No comments:

Write a Comment


Top