Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Resmi Melantik H. Syamsul arifin Alfatoni Sebagai PAW DPRD Kabupaten Probolinggo


Penandatangan Sumpah / Janji oleh H. Syamsul Arifin Alfatoni.
Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolunggo Syamsul Arifin Alfatoni,  dilantik, Kamis (30/07).
Syamsul Arifin Alfatoni resmi diambil sumpahnya sebagai pengganti antar waktu (PAW) Abdul Kadir.
Keputusan Gubenur Jawa Timur No. 171.426/011.2/2020. Tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu.


Rapat istimewa tersebut dihadiri oleh Bupati Tantriana Sari, SE dan  Forkopimda, bersama anggota DPRD Probolinggo, para pimpinan OPD, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya
Ketua DPRD Andi Suryanto, berharap dengan dilantiknya anggota legislatif dari partai Gerindra secara PAW mampu melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
Kemudian, mampu mengakomodir dan menyerap aspirasi masyarakat Kota Batu untuk diimplementaskan dalam masa jabatan 2019-2024.
“Kami harap dengan dilantiknya Fatoni mampu menjadi bagian dewan untuk menyuarakan apa yang dikeluhkan masyarakat untuk membangun Kabupaten Probolinggo yang berkeadilan dan berpihak ke masyarakat,” ujarnya.
“Saya ucapkan selamat atas bergabungnya anggota dari fraksi Gerindra sebagai anggota dewan,” ucapnya.
“Dengan begitu, sebagai anggota dewan akan mampu saling bekerja sama untuk kesejahteraan masyarakat. Terutama kesejahteraan pembangunan sehingga menciptkaa Kabupaten Probolinggo yang aman dan sejahtera,” sambungnya.

Diketahui, Fatoni berhak menggantikan Abdul Kadir meraih suara terbanyak ke dua dari perolehan suara Caleg Partai Gerindra. (Tofa).


No comments:

Write a Comment


Top