Dosen dan Istri konsumsi SS sejak 2 tahun terakhir

Pasangan Pasutri (PG) konsumsi SS sejak 2 tahun Terakhir


PROBOLINGGO – Pasutri PG (48) dan BB (40), warga Kelurahan Ketapang, Kademangan, Kota Probolinggo, yang ditangkap polisi ternyata sudah 2 tahun nyabu bareng. Kepada polisi keduanya mengaku nyabu untuk meningkatkan stamina.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal, saat menunjukkan keduanya kepada Awak media di Mapolresta, Selasa (31/10/2017).

Sedangkan pasanangan pasutri ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa sebuah plastik klip berisi 0,27 gram sabu, pipet, dua buah korek api, sedotan, dan satu korek kompor mini.

“Pasutri ini diamankan seusai memakai barang haram ini. Keduanya sudah kami periksa dan mengakui perbuatannya. Dimana mereka sudah memakai selama dua tahun terakhir. Sebelum ditangkap mereka mengaku sudah delapan kali menghisap,” kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal.

Berdasarkan keterangan PG kepada polisi, ia mengkonsumsi sabu-sabu, untuk mendapatkan vitalitas dan stamina. Selain itu, juga untuk menenangkan diri, pasalnya dalam beberapa tahun terakhir rumah tangga mantan Ketua Panwaslu itu, bermasalah.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Terutama dari mana keduanya mendapatkan barang haram tersebut. harapannya, bisa memberantas jaringan pemasok narkoba ke wilayah Kota Probolinggo. “Itu masih kami selidiki, dalam tahap pengembangan,” tandasnyai.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, PG seorang dosen perguruan tinggi swasta di Probolinggo, ditangkap polisi karena nyabu. Pria yang juga advokat itu, kedapatan pesta sabu bersama istrinya di rumahnya, Perum Kopian Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Penangkapan pasutri ini, berawal dari informasi anak tiri PG, yang resah dengan kebiasaan pasutri itu lantaran mengkonsumsi sabu-sabu sejak dua tahun terakhir. (Tofa)


No comments:

Write a Comment


Top