Razia Kostan, Ciduk 4 Pasangan Mesum

Salah seorang pasangan mesum yang terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) oleh anggota sat Sabhara Polres Probolinggo di rumah kost Rayyan, desa Pabean, Kecamatan Dringu.
DRINGU –Satuan Sabhara Polres Probolinggo mengadakan razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah rumah kontrakan dan kost di wilayah desa Pabean kecamatan Dringu, Selasa (7/11) siang kemarin. Hasilnya 4 pasangan mesum terciduk saat tengah berduaan di dalam kamar kost.
            Salah seorang anggota Sabhara Polres Probolinggo, Brigpol Ade Januar menyebutkan bahwa 4 pasangan mesum itu diciduk di Rayyan Kost yang berada dikawasan desa Pabean. Saat akan digrebek, diketemukan 4 pasangan mesum tanpa hubungan pernikahan tengah asyik berduaan di dalam sejumlah kamar kos tersebut.
“Awalnya kami sempat bersitegang dengan pemilik kost, tapi kami sudah terlanjur yakin bahwa di rumah kost itu memang jadi tempat mesum, sehingga pembelaan pemilik rumah kost tak kami gubris. Dan terbukti kami menciduk 4 pasangan dari sejumlah kamar yang ada,” ungkap Brigpol Ade Januar, Selasa (7/11) kemarin.
Dia menjelaskan dari 4 pasangan yang berhasil diciduk, kesemuanya tak mampu menunjukkan bukti sah apabila mereka telah menikah. Baik itu dokumen surat nikah maupun KTP dengan alamat yang sama. "Totalnya ada 8 orang yang kami amankan dan data, kesemuanya adalah warga pendatang baik dari luar kecamatan maupun dari luar kota." ujarnya.
Adapun kedelapan orang tersebut masing-masing berinisial MY (23) warga kelurahan  Kanigaran, Kota Probolinggo, AP (20) warga kecamatan Kraksaan, Kab. Probolinggo, RH (26) warga Kecamatan Kraksaan, Kab. Probolinggo, SI warga Kecamatan Gambiran, Kab. Banyuwangi, NP (20) warga kecamatan Kartoharjo, Kab. Madiun, HS (40) warga Kecamatan Kraksaan, Kab. Probolinggo, DF (27) warga Kecamatan Kraksaan, Kab. Probolinggo, dan WS (30) warga Kecamatan Tegalsari, Kab. Banyuwangi.
Brigpol Ade Januar menjelaskan selanjutnya kedelapan orang tersebut diamankan ke Mapolres Probolinggo untuk didata dan diberi arahan. Setelah itu kedelapan orang itu dilimpahkan ke Dinas Sosial Probolinggo untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Saat digrebek dikamar mereka, berbagai alasan pun mereka sampaikan, mulai dari alasan baru saja tinggal dan akan melaksanakan pernikahan. Ada juga yang mengatakan apabila mereka masih saudara dan masih banyak alasan lainnya, tapi kami tetap tak mepercayainya dan langsung membawa merek ke markas,” katanya.
Kasat sabhara Polres Probolinggo, AKP Istono menyampaikan tujuan Razia pekat kali ini, merupakan bentuk upaya kesatuannya untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo. 
“Sasarannya sendiri terdiri dari orang, barang dan tempat yang memiliki potensi terjadinya tindak pidana ringan (Tipiring), premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, sajam, terorisme serta tempat-tempat yang diduga dipergunakan untuk melakukan Tipring,” sebutnya.
           Sedangkan untuk keempat pasangan mesum yang berhasil diamankan anggotanya itu, AKP Istono menyebutkan bahwa kesemuanya tanpa terkecuali dikenakan pasal Tipiring dengan kewajiban hadir dalam persidangan dan membayar denda sesuai peraturan perundang-undangan, “Sanksinya masih berupa denda dan pembinaan,” tandasnya. (uje)


No comments:

Write a Comment


Top