Posted by Berita Mapan on Tuesday, November 7, 2017 |
Berita Utama,
Kriminal
 |
Salah seorang pasangan mesum yang terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) oleh anggota sat Sabhara Polres Probolinggo di rumah kost Rayyan, desa Pabean, Kecamatan Dringu. |
DRINGU –Satuan Sabhara Polres Probolinggo mengadakan razia
operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah rumah kontrakan dan kost di
wilayah desa Pabean kecamatan Dringu, Selasa (7/11) siang kemarin. Hasilnya 4 pasangan
mesum terciduk saat tengah berduaan di dalam kamar kost.
Salah
seorang anggota Sabhara Polres Probolinggo, Brigpol Ade Januar menyebutkan
bahwa 4 pasangan mesum itu diciduk di Rayyan Kost yang berada dikawasan desa
Pabean. Saat akan digrebek, diketemukan 4 pasangan mesum tanpa hubungan pernikahan tengah asyik berduaan di dalam sejumlah kamar kos tersebut.
“Awalnya kami sempat bersitegang
dengan pemilik kost, tapi kami sudah terlanjur yakin bahwa di rumah kost itu
memang jadi tempat mesum, sehingga pembelaan pemilik rumah kost tak kami gubris.
Dan terbukti kami menciduk 4 pasangan dari sejumlah kamar yang ada,” ungkap
Brigpol Ade Januar, Selasa (7/11) kemarin.
Dia menjelaskan dari 4 pasangan
yang berhasil diciduk, kesemuanya tak mampu menunjukkan bukti sah apabila
mereka telah menikah. Baik itu dokumen surat nikah maupun KTP dengan alamat
yang sama. "Totalnya ada 8 orang yang kami amankan dan data, kesemuanya adalah
warga pendatang baik dari luar kecamatan maupun dari luar kota." ujarnya.
Adapun kedelapan orang tersebut
masing-masing berinisial MY (23) warga kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo, AP (20) warga
kecamatan Kraksaan, Kab. Probolinggo, RH (26) warga Kecamatan Kraksaan, Kab.
Probolinggo, SI warga Kecamatan Gambiran, Kab. Banyuwangi, NP (20) warga
kecamatan Kartoharjo, Kab. Madiun, HS (40) warga Kecamatan Kraksaan, Kab.
Probolinggo, DF (27) warga Kecamatan Kraksaan, Kab. Probolinggo, dan WS (30)
warga Kecamatan Tegalsari, Kab. Banyuwangi.
Brigpol Ade Januar menjelaskan selanjutnya
kedelapan orang tersebut diamankan ke Mapolres Probolinggo untuk didata dan
diberi arahan. Setelah itu kedelapan orang itu dilimpahkan ke Dinas Sosial
Probolinggo untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Saat digrebek dikamar mereka, berbagai
alasan pun mereka sampaikan, mulai dari alasan baru saja tinggal dan akan melaksanakan
pernikahan. Ada juga yang mengatakan apabila mereka masih saudara dan masih
banyak alasan lainnya, tapi kami tetap tak mepercayainya dan langsung membawa merek ke
markas,” katanya.
Kasat sabhara Polres
Probolinggo, AKP Istono menyampaikan tujuan Razia pekat kali ini, merupakan
bentuk upaya kesatuannya untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas di
wilayah hukum Polres Probolinggo.
“Sasarannya sendiri terdiri dari orang,
barang dan tempat yang memiliki potensi terjadinya tindak pidana ringan
(Tipiring), premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, sajam, terorisme
serta tempat-tempat yang diduga dipergunakan untuk melakukan Tipring,”
sebutnya.
Sedangkan untuk keempat pasangan
mesum yang berhasil diamankan anggotanya itu, AKP Istono menyebutkan bahwa
kesemuanya tanpa terkecuali dikenakan pasal Tipiring dengan kewajiban hadir
dalam persidangan dan membayar denda sesuai peraturan perundang-undangan, “Sanksinya masih berupa denda dan pembinaan,” tandasnya. (uje)
No comments: