Berzakat Melalui BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Bondowoso Berpahala Ganda, ini penjelasannya

Bupati Bondowoso Drs. Amin Said Husni (tengah) bersama pengurus BAZNAS. 

BONDOWOSO - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bondowoso berencana melakukan kampanye zakat di Pendopo Bupati Bondowoso, Kamis (23/5/2018).

Kampanye zakat ini akan dihadiri Bupati Bondowoso, Drs. Amin Said Husni, pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Karna Suswandi, MM serta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, kampanye zakat tersebut juga akan dihadiri oleh 10 orang perwakilan pengusaha maupun asosiasi pengusaha yang ada di Bondowoso.

Menurut salah satu pengurus BAZNAS Bondowoso, Ust. Sumoko, kampanye zakat ini sebenarnya digelar serentak di seluruh Indonesia yang saat itu juga Presiden Jokowi juga melaksanakan hal yang sama. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi zakat maupun infaq untuk sebuah tujuan mulia yakni memberdayakan masyarakat. 

Di Bondowoso sendiri, potensi zakat dilingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja mencapai Rp. 6 miliar. Namun kenyataannya, BAZNAS hanya mampu mengumpulkan zakat dari mereka sekitar Rp. 900 juta hingga Rp. 1,2 miliar.

"Potensi infaq dan shodaqoh Rp. 6 miliar dari ASN saja.  Tetapi faktanya kita tidak mencapai itu. Paling tinggi hanya Rp. 1,2 miliar. Untuk itu, kita berharap tahun ini kami mampu mengelola seluruh potensi itu. Kita sudah melakukan koordinasi dengan semua OPD, bahkan di tiap OPD itu sudah ada Unit Pengumpul Zakat, termasuk juga hal itu di tingkat kecamatan, Depag maupun di lingkungan Pendidikan," ujarnya.

Menurut Sumoko, ada beberapa kendala yang menyebabkan potensi zakat di lingkungan PNS tidak maksimal diantaranya adalah kurangnya koordinasi dengan pihak pihak terkait. Oleh karena itu, pada tahun ini BAZNAS akan terus merupakan agar mampu memaksimalkan potensi zakat di lingkungan PNS.

"Menyalurkan dana zakat ke BAZNAS itu akan mendapatkan dua pahala. Yang pertama adalah melaksanakan perintah agama dengan membayar zakat, kemudian taat pada Ulil Amri atau pemerintah. Sebab, pemerintah juga mendorong masyarakat membayar zakat atau sodaqoh melalui BAZNAS," katanya.

Nantinya, BAZNAS lah yang akan menyampaikan zakat mereka itu ke yang berhak memerima. Selain itu, BAZNAS juga memiliki program untuk memberdayakan masyarakat melalui dana zakat dan shodaqoh. Kemudian, BAZNAS juga memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dana zakat melalui sistem informasi yang berbasis BAZNAS. Bahkan tahun kemarin, BAZNAS Bondowoso mendapatkan predikat Wajar tanpa Pengecualian dari auditor di Surabaya.

Sumoko juga mengemukakan "Bahwa pihaknya juga berharap besar agar para pengusaha serta asosiasi perusahaan juga membayar zakat mereka melalui BAZNAS. Untuk itu pihaknya mengundang mereka untuk ikut dalam rapat dan kampanye zakat", tandasnya. (JAMHARIR)


No comments:

Write a Comment


Top